Haii teman Radar, pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai split saham. Mungkin bagi sebagian orang istilah ini masih terdengar asing, namun split saham merupakan suatu hal yang penting dan sering terjadi di pasar saham.
Split saham atau stock split adalah pembagian saham perusahaan menjadi beberapa bagian yang lebih kecil. Pembagian ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat harga saham menjadi lebih terjangkau bagi para investor.
Bagaimana Cara Split Saham Dilakukan?
Split saham dilakukan dengan cara membagi saham yang ada menjadi saham yang lebih kecil. Contohnya, jika suatu perusahaan melakukan split saham dengan rasio 2:1, maka setiap satu saham lama akan dibagi menjadi dua saham baru. Sebagai hasilnya, jumlah saham perusahaan akan dua kali lipat, namun nilai saham per lembar akan menjadi setengah dari nilai awal.
Mengapa Perusahaan Melakukan Split Saham?
Perusahaan melakukan split saham dengan tujuan untuk membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor. Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan minat dan partisipasi investor dalam membeli saham perusahaan tersebut.
Split saham juga dapat meningkatkan likuiditas saham perusahaan. Sebab, ketika harga saham menjadi lebih terjangkau, maka akan lebih mudah bagi investor untuk membeli dan menjual saham tersebut.
Contoh Kasus Split Saham
Sebagai contoh, pada tanggal 29 April 2021, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melakukan split saham dengan rasio 1:5. Sebelum split saham dilakukan, Telkom memiliki jumlah saham sebanyak 49,86 miliar saham dengan harga per lembar saham sekitar Rp3.180,-. Setelah dilakukan split saham, jumlah saham Telkom menjadi 249,31 miliar saham dengan harga per lembar saham sekitar Rp636,-.
Apa Dampaknya Terhadap Investor?
Dampak yang terjadi akibat split saham adalah jumlah saham yang dimiliki investor akan bertambah. Namun, nilai total investasi investor tetap sama. Artinya, jika sebelumnya seorang investor memiliki 10 saham Telkom dengan harga per lembar saham Rp3.180,-, maka setelah split saham dilakukan, ia akan memiliki 50 saham Telkom dengan harga per lembar saham Rp636,-.
Sebagai investor, kita harus memperhatikan apakah perusahaan yang kita investasikan sahamnya pernah melakukan split saham atau tidak. Sebab, jika perusahaan tersebut melakukan split saham, maka kita harus menghitung kembali jumlah saham dan nilai investasi kita.
Apa Bedanya Split Saham dengan Stock Dividen?
Split saham berbeda dengan stock dividen. Jika split saham adalah pembagian saham menjadi beberapa bagian yang lebih kecil, maka stock dividen adalah pembagian dividen keuntungan perusahaan kepada para pemegang saham. Stock dividen biasanya diberikan dalam bentuk saham tambahan atau cash dividend.
Apakah Split Saham Menjamin Keuntungan bagi Investor?
Split saham tidak menjamin keuntungan bagi investor. Meskipun harga saham per lembar menjadi lebih terjangkau, namun nilai investasi kita tetap sama. Artinya, jika perusahaan tidak mampu menghasilkan keuntungan, maka harga saham tetap akan turun meskipun sudah dilakukan split saham.
Apakah Split Saham Merupakan Tanda Baik bagi Perusahaan?
Split saham bukanlah tanda baik atau buruk bagi perusahaan. Split saham hanya dilakukan sebagai upaya untuk membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor dan meningkatkan likuiditas saham perusahaan.
Apakah Split Saham Mempengaruhi Kinerja Perusahaan?
Split saham tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kinerja perusahaan. Namun, split saham dapat mempengaruhi persepsi pasar terhadap perusahaan. Jika dilakukan dengan benar, split saham dapat memberikan efek positif terhadap harga saham perusahaan.
Siapa yang Mengambil Keputusan untuk Melakukan Split Saham?
Keputusan untuk melakukan split saham diambil oleh manajemen perusahaan dan harus mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
Apakah Split Saham Dapat Dilakukan oleh Semua Perusahaan?
Ya, split saham dapat dilakukan oleh semua perusahaan yang terdaftar di bursa efek. Namun, perusahaan harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan pasar sebelum melakukan split saham.
Kapan Biasanya Perusahaan Melakukan Split Saham?
Perusahaan biasanya melakukan split saham jika harga saham per lembar sudah sangat tinggi dan dianggap sulit untuk dibeli oleh investor. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan split saham jika ingin meningkatkan likuiditas sahamnya.
Apa Saja Jenis-Jenis Split Saham?
Ada dua jenis split saham, yaitu:
- Forward Stock Split, yaitu pembagian saham dengan rasio yang lebih besar dari 1:1. Contohnya, jika perusahaan melakukan forward stock split dengan rasio 1:10, maka setiap satu saham lama akan dibagi menjadi sepuluh saham baru.
- Reverse Stock Split, yaitu penggabungan beberapa saham menjadi satu saham dengan nilai yang lebih tinggi. Contohnya, jika perusahaan melakukan reverse stock split dengan rasio 1:5, maka setiap lima saham lama akan digabung menjadi satu saham baru.
Kesimpulan
Split saham adalah pembagian saham perusahaan menjadi beberapa bagian yang lebih kecil dengan tujuan untuk membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor dan meningkatkan likuiditas saham perusahaan. Split saham dapat dilakukan oleh semua perusahaan yang terdaftar di bursa efek dan biasanya dilakukan jika harga saham per lembar sudah sangat tinggi dan dianggap sulit untuk dibeli oleh investor.
Sebagai investor, kita harus memperhatikan apakah perusahaan yang kita investasikan sahamnya pernah melakukan split saham atau tidak. Kita juga harus memahami bahwa split saham tidak menjamin keuntungan bagi investor dan tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kinerja perusahaan.
Jadi, itulah penjelasan mengenai split saham. Semoga artikel ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan kita mengenai investasi saham. Jangan lupa untuk selalu melakukan riset dan konsultasi dengan ahli sebelum melakukan investasi.
Cek Berita dan Artikel Radarbatas.com lainnya di Google News.
Orang Juga Bertanya
Pertanyaan | Jawaban |
---|---|
Apakah split saham bisa memperbesar nilai investasi? | Tidak, split saham tidak memperbesar nilai investasi, namun hanya membagi saham menjadi beberapa bagian yang lebih kecil. |
Apakah setiap perusahaan melakukan split saham? | Tidak semua perusahaan melakukan split saham, keputusan untuk melakukan split saham harus dipertimbangkan secara matang oleh manajemen perusahaan. |
Apakah split saham berdampak terhadap kinerja perusahaan? | Tidak, split saham tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kinerja perusahaan. |
Apakah split saham dapat meningkatkan likuiditas saham perusahaan? | Ya, split saham dapat meningkatkan likuiditas saham perusahaan karena membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor. |
Apakah setiap investor akan mendapatkan manfaat dari split saham? | Tidak selalu, dampak split saham terhadap investor tergantung pada jumlah saham yang dimilikinya dan harga saham saat split saham dilakukan. |